Kamis, 28 September 2017

WARGA DESA BARA BATU PINTA PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TEPAT SASARAN DAN TRANSPARANS



CAKRA | PANGKEP_Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Bara Batu adalah upaya penyeimbangan dan kemandirian dalam mensejahterakan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemapuan, kesadaran serta kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan proritas kebutuhan masyarakat desa.

Menurut salah satu warga Desa Bara Batu Jamaluddin yang dijumpai beberapa pekan silam  mengatakan bahwa,
pemerintah pusat dan daerah kini telah memberikan peluang yang sangat besar untuk menjadikan desa menjadi kuat dan mandiri, olehnya itu semua program yang tertuang dalam Undang Undang Desa itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.” ujarnya

Lanjut Jamal sebagai warga desa yang hidupnya serba paspasan ini,

 tentunya pemerintah desa jangan melirik yang tingkat kehidupannya sudah berkecukupan,sehingga tidak terkesan diskriminatif jujur, adil dan bijaksana olehnya itu jika melihat kondisi warga masyarakat Desa Bara Batu masih tinggi angka kemiskinannya, selain itu tingkat kehidupannya adalah petani dan buruh  dimana warga sekitarnya masih membtuhkan perhatian pemerintah desa  memberikan bantuan pemberdayaan serta dapat meningkatkan tarap kehidupannya yang layak.” katanya.

Disamping itu Jamal melihat bahwa, selama kurun waktu tiga tahun terakhir kini program yang dicanagkan oleh Pemerintah desa dengan memiliki anggaran desa yang cukup pantastik nilainya mencapai lebih dari Rp. 2 Milyar rupiah.

ini cukup menjanjikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tentunya kepala desa tidak main-main dalam menjalankan dan mengunakan dana desa yang programnya cukup jelas.” ucapnya

Oleh karena itu pinta Jamal agar pemerintah desa Bara Batu  Asdar dapat melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa, disisi lain dimana Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK ), menilia bahwa peluang korupsi dana desa sangat besar sehingga perlunya warga masyarakat desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Media massa dan media elektronik mengawasi pelaksaan pembangunan dan pemberdayaan yang telah diprogramkan melalui UU Desa.

oleh karena itu tujuan utama Pemerintah Pusat adalah mengurangi angka kemiskinan ditengah masyarakat desa, dan program tersebut diharapkan tepat sasarannya dan transparans.” pungkas jamal. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar