Kamis, 28 September 2017

BUNGKAM DIMINTAI KETERANGAN OLEH AWAK MEDIA DAN LSM. ASDAR KADES BARA BATU, DIDUGA ADA PENYALAHGUNAAN JABATAN

Foto : Asdar (Kades Bara Batu)

CAKRA|PANGKEP_Program Pembangunan desa yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Daerah tertinggal dan Transmigrasi kini menjadi sorotan tajam dikalangan masyarakat desa, dimana salah satu Desa dikecamatan Labbakang tepatnya di desa Bara Batu.

Kepala Desa Asdar dinilai arogan dan tidak transparan dalam melaksanaan program pembangunan desanya.
Dalam ketentuan umum ayat 8 pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar besarnya kesejahtraan masyarakat desa, selain itu ayat 12 menyebutkan pemberdayaan masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahtraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, kepribadian, perilaku kemampuan, kesadaran, serta kebijakan program dan perioritas kebutuhan masyarakat Desa.

Dimana Kepala Desa Bara Batu Asdar saat dikonpirmasi diruang kerjanya. kepada awak media Cakra Nusantara dan LSM LAKI soal program pembangunan Desa untuk tahun 2016/2017 seakan mengklaim buruk wartawan dan LSM.
jangan cari masalah disini ah, kalau mau datang mencari kesalahan saya tidak mau terima katanya ha.” Pungkasnya sedikit arogan.

Lanjut ia mengatakan,
saya ini mantan guru dan kepala sekolah sudah pensiun ha, saya baru saja mengikuti penataran hukum dan yang membawa materinya adalah kejaksaan Pangkep menurut Kades, yang bisa memeriksa desa hanya Polisi dan Kejaksaan kalau wartawan dan LSM itu tidak dibenarkan he, tapi kalau mau saya diperiksa dan introgasi saya tidak mau he.” Tegasnya.

Padahal dalam Undang undang Desa dan Peraturan Pemerintah ditambah Instruksi Presiden Republik Indonesia telah jelas tertuang dan disampaikan bahwa, Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), Wartawan dan Masyrakat diberikan kewenangan untuk mengawasi dan pencegahan serta melaporkan hal yang dianggap melanggar ketentuan oleh kepala desa dalam pelaksaan program pembangunan desa serta pengunaan dana Desa dan ADD APBD, dimana desa harus transparans,seperti halnya membuat baleho dan papan Proyek jalan Tani untuk diketahui oleh warga masyarakat desa itu sendiri, hal itu sudah  tercantum program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh kepala desa.

Menurut Ketua LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Abdul Rachim.S.Sos, bahwa tindakannya tentunya menimbulkan pertanyaan terkait kapabilitas dan akuntabilitasnya selaku kepala desa.

mengapa mereka tidak mau dikonfirmasi menyoal program yang dilaksanakan, ada apa? Pastinya akan dipertanyakan kapabilitas dan akuntabilitasnya selaku pejabat desa.” Ujarnya.

disamping itu , menurut keterangan dari sejumlah warga masyarakat desa Bara Batu, bahwa selama ini kepala desa tidak transparan bahkan dinilai arogan bila dipertanyakan program pembangunannya

“kami minta agar kepala desa Bara Batu Asdar diperiksa dan diinvestigasi oleh aparat kejaksaan dan kepolisian karena semua program dari tahun ketahun kami tidak mengetahui apa yang sudah dilaksanakan.” Jelas salah satu warga yang tak ingin diketahui inisialnya.

Sementara Anggaran Dana Desa dan APBD yang cukup signifikan jumlahnya kini mencapai Rp 2 Milyar lebih untuk tahun 2017 jika sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa, tentunya masyarakat desa seharusnya sudah tidak ada lagi warga masyarakat miskin, namun demikian, disamping ketidak mampuan kepala desa Asdar menjelaskan penggunaan anggaran  desa kepada awak media dan LSM LAKI, disamping kedatangan kedua lembaga teresebut  berkunjung dan melakukan konfirmasi justru kepala Desa merasa terusik dengan kehadiran awak media dan LSM LAKI hingga Kades enggang menjelaskan program pembangunannya,

Jika hal tersebut Kades Bara Batu Asdar membaca Undang Undang dan Peraturan Pemerintah serta turunannya, tentu Kades tidak melakukan tindakan yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang datang melaksanakan tugasnya sebagai awak kontrol.” Ucap Ketua LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI).Abdul rahim.

Ia menambahkan,
“kami Wartawan dan LSM LAKI tidak terima gaya arogan  Kades Asdar yang tidak dapat menjelaskan sejauh mana program pembangunan desa yang sudah dilaksanakan. tandasnya.

Sifat bungkam yang dilakukan Kades Bara Batu tersebut menimbulkan dugaan adanya indikasi penyalagunaan jabatan. Hal ini tidak dapat dibiarkan karena dikuatirkan akan berdampak pembiaran jika tidak ditindak lanjuti oleh aparat hukum sebagai bentuk pencegahan agar tidak keliru menapsirkan tugas wartawan dan LSM LAKI  sebagai sosial kontrol yang dilindingi oleh Undang Undang. (Tim Inv.)

WARGA DESA BARA BATU PINTA PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TEPAT SASARAN DAN TRANSPARANS



CAKRA | PANGKEP_Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Bara Batu adalah upaya penyeimbangan dan kemandirian dalam mensejahterakan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemapuan, kesadaran serta kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan proritas kebutuhan masyarakat desa.

Menurut salah satu warga Desa Bara Batu Jamaluddin yang dijumpai beberapa pekan silam  mengatakan bahwa,
pemerintah pusat dan daerah kini telah memberikan peluang yang sangat besar untuk menjadikan desa menjadi kuat dan mandiri, olehnya itu semua program yang tertuang dalam Undang Undang Desa itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.” ujarnya

Lanjut Jamal sebagai warga desa yang hidupnya serba paspasan ini,

 tentunya pemerintah desa jangan melirik yang tingkat kehidupannya sudah berkecukupan,sehingga tidak terkesan diskriminatif jujur, adil dan bijaksana olehnya itu jika melihat kondisi warga masyarakat Desa Bara Batu masih tinggi angka kemiskinannya, selain itu tingkat kehidupannya adalah petani dan buruh  dimana warga sekitarnya masih membtuhkan perhatian pemerintah desa  memberikan bantuan pemberdayaan serta dapat meningkatkan tarap kehidupannya yang layak.” katanya.

Disamping itu Jamal melihat bahwa, selama kurun waktu tiga tahun terakhir kini program yang dicanagkan oleh Pemerintah desa dengan memiliki anggaran desa yang cukup pantastik nilainya mencapai lebih dari Rp. 2 Milyar rupiah.

ini cukup menjanjikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tentunya kepala desa tidak main-main dalam menjalankan dan mengunakan dana desa yang programnya cukup jelas.” ucapnya

Oleh karena itu pinta Jamal agar pemerintah desa Bara Batu  Asdar dapat melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa, disisi lain dimana Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK ), menilia bahwa peluang korupsi dana desa sangat besar sehingga perlunya warga masyarakat desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Media massa dan media elektronik mengawasi pelaksaan pembangunan dan pemberdayaan yang telah diprogramkan melalui UU Desa.

oleh karena itu tujuan utama Pemerintah Pusat adalah mengurangi angka kemiskinan ditengah masyarakat desa, dan program tersebut diharapkan tepat sasarannya dan transparans.” pungkas jamal. (red)

SATU UNIT RUMAH WARGA MANDALLE LUDES DILAHAP SI JAGO MERAH

Foto : Suasana Kebakaran (Pukul 00.50 wita)


CAKRA | PANGKEP_Sekitar Pukul 00.30 Wita, musibah naas kini menimpa salah satu warga Desa Mandalle, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep, Kamis, 28 September 2017.
 
Muhammad Ilham R. yang juga merupakan mahasiswa Politani Pangkep Jurusan Budidaya Perikanan harus menanggung kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan rumahnya beserta beberapa arsip-arsip penting seperti ijazah dan sertifikat tanah. 

Ilham yang saat itu hanya tinggal berdua bersama temannya dikarenakan orang tuanya sedang bekerja di Kalimantan mengatakan, Api berasal dari terminal listrik yang koslet, namun karena panik teman sang korban bernama Taswin yang saat itu berada di rumah korban langsung menyiram api tersebut dengan air, namun api semakin besar dan tak bisa dikendalikan.

pas pulang ka’ dari kampus, sampai dirumah sudah besar mi kuliat itu api. Temanku ji yang ada dirumah saat itu, katanya colokannya koslet baru muncul api, pas di siram air, apinya tambah besarki.” Tutur Ilham R. (28/09)

Rumah yang juga dijadikan sebagai kos-kosan mahasiswa dilantai bawah ini dihuni oleh tiga mahasiswa Politani, diantaranya Syahrul (Bulukumba), Kahar (Barru), Sultan (Pinrang) yang saat peristiwa terjadi mereka sedang tidur di kamarnya masing-masing dan baru terbangung saat terkena siraman air dari warga yang saat itu mencoba untuk memadamkan api.

4 (empat) unit pemadam kebakaranpun diturunkan untuk menanggulangi keganasan si jago merah walaupun setibanya di lokasi api sudah hampir padam.

Ade yang merupakan warga setempat mengatakan, Kebakaran rumah di depan kampus Politani Pangkep ini, meskipun tak menimbulkan korban jiwa namun ditafsirkan kerugian material mencapai 400 Juta Rupiah yang ditotalkan dari isi rumah dan bangunan menurut keterangan yang ia dapat dari salah satu anggota polisi yang datang pada kejadian tersebut.

“tidak ada korban jiwa, tapi kira-kira kerugian keseluruhan mencapai 400 juta rupiah untuk isi rumah dan biaya bangunannya.” Jelasnya. (28/09)

Tak hanya itu, beberapa barang miliki mahasiswa yang tinggal di rumah kos tersebut seperti laptop, pakaian, dan beberapa dokumen kuliah juga habis terbakar.

Musibah ini sudah dilaporkan dan telah diketahui oleh pemerintah setempat dan akan ditindak lanjuti untuk diberikan bantuan kepada korban terkait penanggulangan bencana dari dinas sosial. (Reporter : Marwan)

JENEPONTO MUSIM KEBAKARAN, KINI 23 RUMAH LUDES DI LAHAP SI JAGO MERAH

CAKRA | JENEPONTO

Foto : Suasana Pasca kebakaran
Setelah kebakaran yang baru-baru ini terjadi di Allu, Kec. Bangkala-Barat, Kab. Jeneponto yang hanguskan 4 (empat) rumah warga, Kebakaran di area PLTU Punagaya Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang dinaungi PT Bosowa terjadi di gedung conveyor batu bara yang berawal dari CR 3. kini peristiwa Naas kembali terjadi di Kab. Jeneponto.

Kali ini Puluhan rumah hangus terbakar di Kampung Pajalaya, Desa Bungen, Kecamatan Batang, Jeneponto, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 11.18 wita.  
Menurut Bripka Arifuddin (Polsek Batang), kebakaran ini bermula dari rumah Daeng Bundu (40) warga Pajalaya, Desa Bungen namun karena Angin yang berhembus kencang akhirnya membuat api cepat membesar dan merambat ke rumah lain.

“awalnya dari rumah Daeng Bundu kemudia merambat ke rumah tetangganya, karena anging kencang jadiapinya cepat membesar.” Pungkasnya.

Menurut salah satu warga desa bungeng berinisial A, padatnya pemukiman warga didaerah tersebut mengakibatkan rawannya kebakaran dan membuat api cepat merambat keruma-rumah.

“padat ki memang disini rumahnya masyarakat, jadi berpotensi kebakaran missal, karena cepatki merambat kalo ada satu rumah yang terbakar.” Ujarnya.

Ia menambahkan,
“kami dari keluarga korban tentunya berharap adanya uluran tangan dari pemerintah dan masyarakat kepada korban kebakaran.” Harapnya.

Akibat kebakaran yang diduga karena arus pendek ini, 23 rumah panggung warga bungeng ludes terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai milyaran rupiah. Api baru bisa dipadamkan setelah mobil Damkar Jeneponto dan Bantaeng tiba di lokasi kejadian. 

Nama-nama pemilik rumah yang terbakar antara lain, Saebo dg Bundu, Sano, Cali, Asis Bella, Ancu, Andi Bintang, Mansur Bella, Ramli Emba, Sunting, Lahadi Ningra, Badalu, H. Doman, H. Saleh, Ruga, Jufri Siruwa, Junaeda Tino, Saharuddin situru, Sappara, H. Barani Rewa, Muh. Sa Ranca, H.Ramasing Tompo, H. Itung, dan Hj. Dahlia dg Bombong.
(Reporter : Marwan)